Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman dengan Pedoman Resmi Penanganan Kekerasan!
Setiap satuan pendidikan kini diwajibkan memiliki protokol yang jelas dalam menangani tantangan kekerasan. Buku Juknis Tata Cara Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan adalah rujukan hukum dan teknis utama yang berisi salinan lengkap Keputusan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 49/M/2023.
Buku ini dirancang untuk menjadi “Buku Pegangan Wajib” bagi Satuan Tugas (Satgas) dan Tim Pencegahan serta Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap jenjang sekolah, guna memastikan langkah yang diambil sesuai dengan standar prosedur nasional.
🎯 Kegunaan Strategis bagi Sekolah:
- Panduan Satuan Pendidikan: Langkah-langkah konkret dalam melakukan pencegahan dini agar kekerasan tidak terjadi di lingkungan sekolah.
- Protokol Penanganan: Tata cara penanganan yang tepat, adil, dan sesuai regulasi bagi korban, saksi, maupun pelaku.
- Pedoman Guru BK: Membantu Guru Bimbingan Konseling dalam melakukan fungsi mediasi, advokasi, dan pelindungan siswa.
- Literasi Guru & Siswa: Memberikan pemahaman mengenai jenis-jenis kekerasan yang dilarang dan cara melaporkannya.
✨ Keunggulan Buku Ini:
- Berlaku untuk Semua Jenjang: Mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, hingga SMK dan sederajat.
- Materi Komprehensif: Mengulas detail teknis dari Keputusan Sekjen terbaru (Nomor 49/M/2023).
- Format Praktis: Ukuran A5 yang nyaman dibawa dan dibaca saat rapat koordinasi maupun sesi konseling.
📐 Spesifikasi Produk:
- Dimensi: 14,8 x 21 cm (Ukuran A5)
- Jumlah Isi: 187 Halaman (Lengkap dan mendalam)
- Material Cover: Softcover dengan desain profesional dan bersih.







