Menyambut tahun ajaran baru, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjadi momen yang paling ditunggu oleh siswa baru, mulai dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, hingga SMK. Untuk memastikan kegiatan ini berjalan lancar dan edukatif, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis pedoman terbarunya.
Aturan mengenai pelaksanaan MPLS tahun ini resmi tertuang dalam :
1. Peraturan Menteri Dasar dan Menengah RI (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026. (klik untuk download)
2. Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 198 Tahun 2026 (Klik Download)
Bagi Anda para guru, panitia sekolah, maupun orang tua murid, mari simak ringkasan lengkap aturan MPLS 2026 berikut ini agar kegiatan pengenalan sekolah berjalan aman, nyaman, dan bermakna!
🎯 Apa Sebenarnya Tujuan MPLS?
Bukan sekadar ajang orientasi biasa, MPLS dirancang untuk memberikan transisi yang positif bagi siswa baru. Berdasarkan Permendikdasmen terbaru, kegiatan ini memiliki fokus utama untuk:
-
Mengenali dan menggali potensi diri para murid baru.
-
Membantu siswa beradaptasi dengan warga sekolah dan lingkungan sekitarnya.
-
Mengenalkan kurikulum serta metode pembelajaran yang akan dihadapi.
📚 Bahan Materi Utama MPLS 2026: Edukatif dan Menyenangkan
Tahun ini, Kemendikdasmen mewajibkan sekolah untuk membagi materi MPLS menjadi dua kategori, yakni Materi Utama (wajib dari pusat) dan Materi Pilihan (disesuaikan dengan kebutuhan dan ciri khas masing-masing sekolah).
Sekolah diwajibkan untuk menyampaikan materi utama berikut kepada siswa baru:
-
Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
- Klik disini – Untuk mendapatkan Buku panduannya
- Klik disini – Untuk mendapatkan Buku Jurnal Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
- Klik disini – Untuk mendapatkan Poster MPLS SD, SMP, SMA
- Pagi Ceria
-
Sopan dan Santun Bermedia Sosial
- Klik disini – Untuk mendapatkan Posternya
- Klik disini – untuk mendapatkan Materinya
-
Budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun)
- Klik disni – untuk mendapatkan posternya
- Klik disini – untuk mendapatkan materinya
- Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI)
- Klik disini – Untuk mendapatkan Poster PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat)
- Poster Pembiasaan Cuci tangan
- Poster Makanan Sehan dan Bergizi
- Poster Aktivitas Fisik
- Poster Pencegahan Pengendalian Penyakit
- Poster Pemantauan Kesehatan
- Klik disini – Untuk Mendapatkan materinya
- Klik disini – Untuk mendapatkan Poster PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat)
- Gerakan Rukun Sama Teman
- Materi Pilihan
- Ciri khas sekolah
- NAPZA – Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif
- Anti Korupsi
- Keindustrian
- Siaga Bencana
Ada Asesmen Literasi dan Numerasi?
Dalam kegiatan MPLS, pengukuran literasi membaca dan numerasi dilakukan untuk memperoleh kemampuan murid dalam memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan permasalahan sehari-hari.
Pada Pelaksanaan MPLS 2026 ada asesmen literasi dan asesmen numerasi dimana siswa disuruh mengerjakan dua jenis soal, sebagai berikut :
- Soal Latihan Asesmen Literasi dan Numerasi (Soal SMP, Soal SMP, Soal SMA, Soal SMA)
- Soal Asesmen Literasi dan Numerasi Resmi Kemdikdasmen Klik disini
Buku Rujukan Kegiatan MPLS Ramah 2026
Bahan utama berupa buku dapat download gratis melalui link berikut ini:
- Klik disini – Buku Rujukan Kegiatan MPLS Ramah 2026 untuk TK
- Klik disini – Buku Rujukan Kegiatan MPLS Ramah 2026 untuk SD
- Klik disini – Buku Rujukan Kegiatan MPLS Ramah 2026 untuk SMP
- Klik disini – Buku Rujukan Kegiatan MPLS Ramah 2026 untuk SMA/SMK
⏱️ Berapa Lama Durasi Pelaksanaan MPLS?
Pelaksanaan MPLS 2026 dirancang agar tidak mengganggu proses pembelajaran efektif terlalu lama. Aturan durasinya adalah sebagai berikut:
-
Durasi Standar: Dilaksanakan selama 5 (lima) hari pada minggu pertama tahun ajaran baru.
-
Pengecualian Durasi: Durasi ini dapat disesuaikan dan bersifat fleksibel khusus untuk:
-
Sekolah Berasrama (Boarding School)
-
Sekolah Luar Biasa (SLB)
-
Sekolah penyelenggara pendidikan layanan khusus
-
👕 Aturan Seragam dan Atribut: Say No to Atribut Aneh!
Kabar baik bagi para orang tua, aturan MPLS 2026 sangat berpihak pada kenyamanan dompet dan siswa. Terkait seragam dan atribut, ketentuannya adalah:
-
Pihak sekolah yang berhak menentukan seragam dan atribut selama masa MPLS.
-
Larangan Memberatkan: Seragam maupun atribut yang diminta sama sekali tidak boleh memberatkan pihak murid maupun orang tua/wali murid.
🚫 6 Larangan Keras Selama MPLS 2026
Untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, Kemendikdasmen menegaskan beberapa hal yang haram dilakukan selama masa MPLS. Jika terjadi, hal ini dihitung sebagai pelanggaran yang wajib dilaporkan:
-
Dilarang keras melakukan perpeloncoan atau segala bentuk tindak kekerasan.
-
Dilarang melakukan pungutan biaya dalam bentuk apa pun kepada siswa baru.
-
Dilarang memberikan aktivitas atau tugas yang tidak relevan dengan tujuan edukasi MPLS.
-
Dilarang mewajibkan penggunaan atribut yang tidak edukatif (seperti tas karung, topi aneh, dll).
-
Dilarang melibatkan alumni sebagai pihak penyelenggara atau panitia MPLS.
-
Dilarang melibatkan kakak kelas/siswa yang tidak memenuhi kriteria syarat panitia.
Maksimalkan MPLS Ramah 2026 Bersama Optima Media Edu
Pembaruan kebijakan MPLS merupakan adaptasi baru yang selalu kita dukung agar pelaksanaan dan tujuannya mudah tercapai. Untuk mencapai target dari MPLS 2026 guru dan sekolah tentu membutuhkan alat peraga yang modern, menarik, dan relevan.
Di Optima Media Edu, kami memproduksi solusi media edukasi visual berkualitas high-definition yang dirancang selaras dengan Kurikulum Merdeka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.
Temukan berbagai inovasi media belajar kami:
- optimamediaedu.com
- Shopee
- Tiktokshope